Kepepet Tak Bisa Bayar Uang Kos, 2 Pemuda Curi Burung dan Ponsel

Kepepet Tak Bisa Bayar Uang Kos, 2 Pemuda Curi Burung dan Ponsel

Malang, Memorandum.co.id -  Tim Opsnal gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit berhasil meringkus 2 pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Yaitu, ED (23), warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare dan DA (20), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah tempat kos di belakang GOR Ken Arok Kota Malang pada hari Senin (7/8),” terangnya, Selasa (8/8). Taufik menjelaskan kedua orang terduga pelaku berhasil diamankan usai membawa lari sebuah ponsel dan 2 ekor burung Murai milik warga. Diperoleh informasi, tanggal 27 Juli 2023 lalu, korban Nurhasanah (33), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, meninggalkan rumah untuk beribadah salat Magrib di mushola dekat rumahnya. Saat pulang, sekitar pukul 20.00, korban terkejut melihat jendela samping rumah dalam kondisi terbuka dan dua ekor burung murai peliharaannya telah raib. Selain itu, ponsel merek Infinix miliknya juga hilang. “Mengetahui rumahnya baru saja dibobol pencuri, kemudian korban melaporkan pada Polsek Dampit,” kata Taufik. Polisi yang menerima adanya laporan pencurian, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyelidiki kasus ini. Kedua pelaku masuk rumah ditengarai dengan melompat tembok belakang rumah korban dan melarikan diri melalui pintu samping. “Barang bukti yang diamankan sementara adalah ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” jelas Taufik. Kedua tersangka mengaku nekad mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar kos. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Dampit. Dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (kid/ari/gus)

Sumber: