iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Dipicu Status WhatsApp, Pria Wonokromo Aniaya Teman dengan Besi

Dipicu Status WhatsApp, Pria Wonokromo Aniaya Teman dengan Besi

Deni K diamankan polisi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Deni K (27), warga Jalan Bumiarjo, diduga menganiaya Rendy Jovan Sahar (42), warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, menggunakan besi galvalum setelah tersulut emosi akibat saling balas status WhatsApp di Jalan Ciliwung, Wonokromo, Kamis 9 Juli 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sepanjang sekitar 15 sentimeter serta luka robek pada jari tengah tangan kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter.

Kapolsek Wonokromo Komisaris Polisi Eko Aprianto melalui Kanitreskrim Inspektur Polisi Satu Wasito Adi menjelaskan kejadian bermula saat tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanyakan keberadaan temannya.

"Namun jawaban korban dianggap menyinggung. Keduanya kemudian saling balas status WhatsApp yang memicu emosi tersangka," ujar Iptu Wasito Adi.

BACA JUGA:Aniaya Perempuan di Four Club Surabaya, Pria Asal Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, tersangka kemudian pulang ke rumah mengambil besi galvalum sepanjang sekitar 45 sentimeter yang ujungnya runcing sebelum mendatangi korban.

Setibanya di lokasi, tersangka memukul kepala korban menggunakan besi tersebut hingga korban terjatuh bersimbah darah.

Selain itu, tersangka membuang barang bukti ke gorong-gorong di kawasan Bumiarjo setelah meninggalkan lokasi kejadian.

BACA JUGA:Sopir Trailer Akali GPS dan Jual Muatan Cat Rp198 Juta Kini Diadili di PN Surabaya

Sementara itu, anggota Reskrim Polsek Wonokromo berhasil menangkap tersangka beberapa jam kemudian di kawasan Jalan Wonokromo saat hendak membeli rokok.

"Tersangka kami tangkap beberapa jam setelah kejadian. Saat itu yang bersangkutan sedang membeli rokok," tambah Iptu Wasito Adi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie hitam milik korban yang berlumuran darah, sedangkan tersangka kini ditahan di Mapolsek Wonokromo. (rio)

Sumber:

Berita Terkait