BPN Jember Tuntaskan Sertifikasi 30 Ribu dari 52 Ribu Bidang Tanah

BPN Jember Tuntaskan Sertifikasi 30 Ribu dari 52 Ribu Bidang Tanah

Jember, memorandum.co.id - Bupati Jember, H. Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Kelurahan Bintoro dan Jimerto, Kecamatan Patrang, Selasa (8/8/2023). Berlangsung di Kantor Desa Bintoro, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2023. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember Akhyar Tarfi, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan diwakili oleh Kasi Datun dan pejabat muspika Patrang Camat, Kapolsek dan Danramil. Di Kelurahan Bintoro dan Jimerto berhasil menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 348 bidang tanah. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. “Anda semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini, itu untuk menghindari terjadi masalah nanti,” kata Bupati Hendy menerangkan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada warga. Bupati Hendy melanjutkan, tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan. Dia menyampaikan, sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah. “Kuncinya agar aman harus disertifikatkan melalui program PTSL ini, dan setelah diterima jangan mudah untuk meminjamkan sertifikat kepada siapapun baik itu kepada keluarga nya sendiri, "sambungnya. Bupati Hendy berpesan agar masyarakat lebih giat lagi untuk membayar pajak, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat juga. Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember Akhyar Tarfi, menerangkan untuk target di Kecamatan Patrang sebanyak 36 ribu, yang mendapatkan sertifikat sejumlah 5000 plus target ditahun 2023 alokasi PTSL 5000 sekira tinggal 26.000 yang harus disertifikatkan didua tahun kedepan. "Untuk tahun 2025 Kabupaten Jember bisa menjadi Kabupaten sertifikat lengkap, semua itu tidak lepas dukungan dan dorongan dari pemerintah daerah (Bupati) untuk anggaran dan stekholder bisa mengawal, " harap Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember. Capaian PTSL tahun 2023 sebanyak 52 000 lanjut Akhyar Tarfi, ditengah tahun anggaran sudah menyelesaikan sekira 30.000, untuk kekurangan target secara bertahap bulan Oktober akan tuntas seratus persen sebanyak 52.923 di 43 desa di Kabupaten Jember.(edy/ziz)

Sumber: