Jawab Aduan Masyarakat, Polres Kediri Kota Razia Knalpot Brong

Jawab Aduan Masyarakat, Polres Kediri Kota Razia Knalpot Brong

Kediri, memorandum.co.id - Masyarakat Kota Kediri khususnya warga sekitar Gor Jayabaya diresahkan dengan suara knalpot brong serta aktivitas balap liar yang mengusik ketenangan. Laporan tersebut juga telah sampai ke Kepolisian Polres Kediri Kota. Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan tersebut. Razia dilakukan jajaran Polresta Kediri Kota di kawasan Gor Jayabaya pada Minggu (6/8) sore. Polisi memberhentikan setiap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Dalam satu jam, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak sebanyak 40 pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak ada STNK dan spion. Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar sore ini secara isidentil karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong. Dari hasil kegiatan yang digelar sore ini cukup banyak yang terjaring pelanggaran. "Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena aduan dari warga sekitar selama kurang lebih 2 minggu ini warga selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong," ujar AKP Prastya Yana melalui telepon, Minggu (6/8). Polisi tak segan memberhentikan pengendara motor yang menunggangi sepeda motor berknalpot bising. Hasilnya, ada puluhan sepeda motor yang terjaring. "Kami berhasil menjaring 40 kendaraan roda dua, diantaranta 4 stnk dan 36 ranmor," tambahnya. Giat seperti ini, menurutnya akan terus dilakukan, sampai tidak ada lagi pemotor yang pakai knalpot brong atau yang melanggar lalu lintas. “Dari hasil penindakan yang dilakukan, dominan pengguna knalpot brong adalah anak muda atau masih usia sekolah dan rata-rata dari luar Kota Kediri,” imbuhnya. (nvd/mon)

Sumber: