Artis Karenina Anderson Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Buru Wanita Pemberi Ganja Gratis
Jakarta, memorandum.co.id - Aktris sekaligus model, Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan itu "Ada artis ya ketangkep Inisial KMA," ujar Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/3/23) Diketahui KMA mendapatkan narkoba jenis ganja dari wanita berinisial P secara gratis. Dimana P memberikan sebungkus kertas putih berisi ganja dan dua linting ganja siap pakai kepada tersangka. "Dari dua linting ganja siap pakai yang didapat, tersangka kedapatan memakai satu linting ganja tersebut di dalam mobil. Dia memakainya di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan," kata Ardhy Kini, polisi tengah memburu pemasok ganja terhadap Karenina. Polisi bahkan telah memasukkan P dalam daftar pencarian orang (DPO). "Masih dilakukan penyelidikan untuk si P ini, apakah ada hubungannya dengan tersangka," ungkap Ardhy. "Kami menduga mereka berdua berteman, dia perempuan juga, tapi bukan dari kalangan seleb. Intinya saat ini masih kami kejar dan sudah berstatus DPO si P ini," sambung dia. Sebagai informasi, Karenina Anderson ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). Adapun untuk barang bukti terdiri ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram. "Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram," tutupnya. Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut. (*/rdh)
Sumber: