Polsek Karangpilang Razia Kejahatan Malam Cegah Tindak 3C
Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, curat, curanmor, balap liar, dan tawuran antar remaja atau perguruan silat, Polsek Karangpilang laksanakan razia malam, di depan SPBU Kedurus Surabaya, Selasa (1/08/2023) dini hari. Kegiatan yang dipimpin oleh Piket Fungsi Polsek Karangpilang Pawas Ipda Tampung Suharjono ini dilakukan secara rutin dan selektif prioritas. "Hanya memeriksa pengendara yang mencurigakan dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama mereka yang terlibat dalam curanmor dan tawuran," ungkap Kapolsek Karangpilang A. Risky Fardian. A. melalui Pawas Ipda Tampung Suharjono. Lanjut Tampung Suharjono, tindakan ini juga bertujuan untuk mengatasi balap liar, kenakalan remaja, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kejahatan 3C. "Oleh karena itu kehadiran polisi dalam kegiatan operasi kejahatan malam ini juga membuat masyarakat merasa aman,dan nyaman karena polisi turut hadir dan melaksanakan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya. "Polsek Karangpilang tidak akan menganggap remeh jika ada orang yang menciptakan kegelisahan atau ketidaknyamanan di wilayah Karangpilang," terangnya. "Para pelaku yang membuat resah warga masyarakat akan ditindak dengan tegas dan proporsional sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.(mtr/ziz)
Sumber: