Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Miras dan 39 Motor Iring-iringan PSHT
Surabaya, memorandum.co.id - Hingga Sabtu (29/7) dini hari, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penindakan terhadap 39 sepeda motor milik iring-iringan PSHT Surabaya. Sebanyak 32 motor ditilang dan 7 lainnya disita oleh kepolisian. "Dalam patroli pengamanan pengesahan warga baru PSHT Surabaya, kami telah menindak sebanyak 39 roda dua. 32 kendaraan kami tilang dan 7 kendaraan kami amankan karena tidak dilengkapi STNK. Sedangkan untuk kendaraan roda empat nihil,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Minggu (30/7). Selain melakukan penindakan terhadap puluhan motor milik para pesilat PSHT, polisi juga mengamankan 1 botol minuman keras jenis arak dan sejumlah flare berikut bendera PSHT. Menurut AKBP Herlina yang memimpin kegiatan penyekatan itu, upaya yang dilakukannya guna mengantisipasi adanya konvoi pesilat PSHT di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Juga untuk melakukan penindakan jika ditemukan tindak pidana. “Tugas kami untuk memastikan wilayah Kota Surabaya, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Herlina. “Oleh karena itu, kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang di-backup personil dari Polda Jatim melakukan penyekatan di titik-titik tertentu. Hal ini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” sambung mantan Kasatbinmas Polrestabes Surabaya ini. (bin/ziz)
Sumber: