Ditangkap saat Nyabu, Melawan, Tiga Bandit Curanmor Ditembak
Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang tiga bandit curanmor yang kerap beraksi di Surabaya Timur terhenti di tangan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah Fatur Rozi (19), Ismail Marzuki (19) dan Fatur Rozi (19). Ketiganya disergap saat asyik mengonsumsi sabu di rumah kos di Jalan Bulak Banteng Sekolahan II D. Selama ini, tempat tersebut dipakai sebagai markas. Akibat kenekatan para tersangka yang berusaha melarikan diri dan menerobos petugas saat disergap, ketiganya harus merasakan timah panas yang menembus betis kirinya. Sebelumnya mereka juga berusaha membuang alat isap sabu (bong) di jendela. Bong tersebut diketahui baru saja digunakan ketiga pelaku. "Ketiga tersangka berusaha melawan saat ditangkap. Dirasa membahayakan kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan mereka," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (20/12). Dalam melancarkan aksinya, ketiga tersangka mencari sasaran dengan mengendarai motor jenis Beat L 3901 PO berboncengan tiga. Tidak lupa, mereka juga melengkapi diri dengan seperangkat kunci T lengkap dengan mata baja runcing berbagai jenis. Aksi terakhir, komplotan ini terindentifikasi mencuri motor di Jalan Dharmawangsa Gang VI dan Jalan Gebang Putih pada 14 Desember lalu. "Setelah dapat laporan di dua TKP itu, kami melakukan identifikasi di lokasi. Di sana kami mendapatkan rekaman CCTV. Dari rekaman itu kami berhasil mengidentifikasi para tersangka," lanjut Bima. Setelah teridentifikasi, di hari yang sama tim resmob bergerak menuju tempat kos para tersangka. Tidak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penyergapan tepat saat dinihari. Selain melumpuhkan tiga tersangka, petugas juga menyita empat motor. Satu motor merupakan sarana, sementara tiga motor lain merupakan hasil curian. "Jadi setelah berhasil, motor curian mereka simpan atau ditimbun terlebih dulu di tempat kos. Kalau sudah aman, mereka membawanya ke Madura untuk dijual ke penadah. Itu pun setelah ada pesanan," tandas alumni AKpol 2013 itu. Bima menyebut, ketiga tersangka selalu menggelar agenda rutin yakni mengonsumsi sabu. Itu setelah motor yang mereka curi laku dijual. Sabu yang mereka beli dikonsumsi bersama-sama di dalam kamar kos. Mereka juga menenggak miras sebelum beraksi. "Hasil penjualan mereka belikan sabu dan uang sisanya dibagi rata," lanjut dia. Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain mencuri motor, ketiga bandit ini juga mengakui juga melakukan aksi penjambretan di Jalan Genteng. Mereka menjambret HP milik seorang pengendara motor pada 12 Desember 2019. "Ya sekali pak di Jalan Genteng. Saat itu saya dapat HP," aku Rozi. Sementara itu, dari catatan kepolisian, lokasi ketiga tersangka melancarkan aksinya antara lain di Jalan Sulawesi dengan hasil Vario; Jalan Dharmawangsa dengan hasil Mio G; Jalan Purwodadi dengan hasil Beat; Jalan Rungkut dengan hasil Beat; Jalan Kedinding dengan hasil Supra 125; Jalan Demak dengan hasil Beat Selanjutnya di Jalan Jetis dengan hasil Vario; Jalan Dupak Masigit dengan hasil Vario; Jalan Bulak Rukem dengan hasil Jupiter; Jalan Kenjeran dengan hasil Scoopy; Jalan Tambaksari dengan hasil Mio; Jalan Berbek dengan hasil Jupiter; Jalan Pacarkeling dengan hasil Beat; Jalan Ploso Bogen dengan hasil Beat. "Selanjutnya, tersangka juga beraksi di Jalan Dharmahusada dengan hasil Beat dan terakhir di Jalan Gubeng Kertajaya dengan hasil Beat warna hitam," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Pakal itu. (fdn/nov)
Sumber: