DPRD Jatim Minta Bentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana di Sekolah
Surabaya, memorandum.co.id- Kondisi geografis Pulau Jawa terbilang masih rawan terhadap berbagai jenis bencana alam. Oleh karena itu, butuh kegiatan sosialisasi, Pelatihan, penyuluhan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana bagi masyarakat lebih luas lagi. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Kodrat Sunyoto menyampaikan, menjadi pembicara kegiatan penyuluhan dan keterampilan dalam penyelengggaraan penanggulangan bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur. Dimana kegiatan tersebut dilakukan sekaligus pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Sekolah. Sebagai antisipasi baik di situasi tidak terjadi bencana maupun situasi terdapat potensi bencana. Kodrat Sunyoto menilai, melalui pendidikan langsung ke masyarakat, diharapkan upaya pengurangan risiko bencana dapat mencapai sasaran yang lebih luas dan dapat diperkenalkan lebih dini kepada seluruh peserta didik. “Tentunya dengan mengintegrasikan pendidikan pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum sekolah maupun kedalam kegiatan ekstrakurikuler,” jelas Kodrat, usai menjadi pembicara di Sekolah Madrasah Aliyah Muhammadiyah II Tajfidzul Quran, Lamongan, Kamis (27/7/2023). Dijelaskannya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi yang cukup besar terjadinya bencana setiap tahun. Pada tahun 2021 terdapat sebanyak 310 bencana dan tahun 2022 terdapat sebanyak 244 bencana, dengan jenis bencana terbanyak Banjir, Angin Kencang, Tanah Longsor, Angin Putting Beliung, dan banjir Bandang. Oleh sebab itu, Kolaborasi Seluruh Komponen Pentahelik, yang meliputi Pemerintah (Pusat dan Daerah), Lembaga Pendidikan, perusahaan, Masyarakat, dan Media, merupakan sebuah keniscayaan sebagai upaya mengurangi resiko bencana. “Kami mengapresiasi langkah BPBD Provinsi Jawa Timur dalam membentuk SPAB pada satuan pendidikan menengah di Jawa Timur, baik pada SMA dan SMK,” terang politisi Partai Golkar dari Dapil Lamongan-Gresik ini. Menurut Kodrat, SMA dan SMK sebagai lembaga pendidikan merupakan salah satu unsur Komponen Pentahelik yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan pencegahan bencana dan pengurangan resiko bencana di Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, pembentukan SPAB memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. Dengan diimbangi meningkatnya kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. “Yang Paling penting adalah dapat memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana,” sebutnya. Melalui peran SPAB ini, juga dapat memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana. “Maka kami sebagai Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur sangat mengharapkan SPAB dapat dibentuk pada semua satuan pendidikan SMA dan SMK serta SLB di Jawa Timur yang totalnya berjumlah 4.057 lembaga pendidikan,” cetus Kodrat. Seperti diketahui, pada tahun 2023 ini, BPBD Provinsi Jawa Timur hanya membentuk sebanyak 10 SPAB. Padahal pada tahun 2022, SPAB dibentuk sebanyak 20. Oleh sebab itu, Komisi E DPRD akan mendorong untuk menambah jumlah lembaga pendidikan yang dibentuk sebagai SPAB. Dalam rangka mengoptimalkan upaya pencegahan bencana dan pengurangan resiko bencana di Provinsi Jawa Timur. “Pemprov Jatim melalui BPBD haruslah semakin keningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dibentuk juga SPAB pada satuan pendidikan tingkat PAUD, tingkat SD, dan SMP,” pungkas Kodrat. (day/ono)
Sumber: