Wakajati Jatim Sambut Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-32
Surabaya, memorandum.co.id - Wakajati Jatim J. Devi Sudarso, SH., CN. menerima peserta didik Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-32 tahun anggaran 2023, Rabu (26/7/2023). Dalam kesempatan itu Wakajati Jatim mengucapkan selamat datang kepada Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjend Pol Drs. Agus Jakasantoso, beserta seluruh rombongan dan peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke - 32 tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa Lt. 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan tema “Strategi pengelolaan dinamika kamtibmas guna menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 dalam rangka Indonesia maju”. Dalam sambutannya, Wakajati Jatim menyampaikan, suatu kebanggaan bagi Provinsi Jawa Timur dapat ditunjuk sebagai salah satu tempat kegiatan PKDN. “Tentunya hal ini menjadi pilihan yang tepat, mengingat tingkat pelaksanaan pembangunan nasional, kondisi ketahanan nasional, pengaruh lingkungan strategi, manajemen organisasi, serta strategi operasional di daerah atau Provinsi Jawa Timur cukup baik,”ujar Wakajati Jatim. Karena itu lanjut Wakajati Jatim ini diharapkan benar-benar mampu memberi masukan kepada peserta sekalian supaya mampu menganalisis tugas-tugas pimpinan Polri, TNI dan Kementerian lembaga di Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Wakajati Jatim J. Devi Sudarso, SH., CN. juga memaparkan gambaran singkat tentang situasi kamtibmas di wilayah Jawa Timur. Meskipun secara umum dalam satu tahun terakhir ini situasi kamtibmas relatif kondusif, dimana beberapa permasalahan sosial yang terjadi dapat diatasi dengan baik melalui tindakan kepolisian yang presisi dan peran aktif Masyarakat, namun menurut Wakajati Jatim masih ada beberapa indikator permasalahan atau kerawanan sosial yang berpotensi terjadi di wilayah Jawa Timur. “Dimana masyarakat Jawa Timur termasuk masyarakat yang agamis, terbuka dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga sangat relevan untuk dijadikan bahan naskah laporan PKDN berkenaan dengan hal tersebut,” pungkasnya. (gus)
Sumber: