Tekan Kejahatan, Polsek Karangpilang Razia Miras

Tekan Kejahatan, Polsek Karangpilang Razia Miras

Surabaya, memorandum.co.id - Meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras (Miras), Polsek Karangpilang melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras, Rabu (26/7/2023). Kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang terindikasi menjual minuman keras. Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan sembilan botol minuman beralkohol jenis arak atau cukrik. "Yaitu empat botol cukrik atau arak ukuran satu setengah liter dari Warkop Rizky Jl. Mastrip Kebraon Surabaya dan lima botol cukrik atau arak ukuran satu setengah liter dari Warung Kebraon 2 Gang Manggis Surabaya," ujar Risky. "Keberhasilan ini tentunya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan Kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Karangpilang dengan memberikan informasi kepada kami,” terangnya. Risky berharap dengan kegiatan ini dapat meminimalisir angka kriminalitas. "Diharapkan dengan kegiatan ini wilayah Karangpilang bebas kriminalitas serta gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras," harap Risky.(mtr/ziz)

Sumber: