Gubernur Khofifah: Sumbangan Sekolah Harus Transparan

Gubernur Khofifah: Sumbangan Sekolah Harus Transparan

Surabaya, memorandum.co.id- Pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu. Hal ini disampaikan, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa Khofifah menginisiasi pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023 di Dyandra Convention Center Surabaya. Khofifah menyebutkan, adanya pakta integritas ini, mengingatkan semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. “Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu. Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel,” tegasnya. Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Khususnya, agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Total ada sekitar 1.600 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut. “Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tandasnya. Mantan Menteri Sosial ini juga menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite. "Saya berharap, dengan penandatanganan pakta integritas maka capaian prestasi pendidikan yang diterima Jatim juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula. Terima kasih kepada seluruh komite sekolah yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah," jelasnya. Sementara itu, Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang secara Virtual menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB serta Kacabdin Pendidikan Jatim Tahun 2023 adalah bentuk komitmen tinggi seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah yang didalamnya berasal dari unsur orang tua dan masyarakat. Ia berpesan, untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korupsi. "Panandatangan pakta integritas ini merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional," tukasnya. Dalam kesempatan itu, Khofifah menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Dinas Pendidikan Jatim dengan 24 orang Kacabdin Dinas Pendidikan Jatim dan sejumlah perwakilan kepala sekolah dengan komite sekolah dari beberapa Kabupaten/Kota di Jatim. Khofifah juga melepas 10 orang siswa asal SMAN 10 yang akan mengikuti World Invention Creativity Olympic (WICO) dalam karya ilmiah tingkat dunia mewakili Indonesia di Seoul Korea Selatan pada 25-31 Juli 2023. (day/ono)

Sumber: