Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 70 Juta

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 70 Juta

Kediri, memorandum.co.id- Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan berbagai barang bukti ratusan perkara kriminal yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam 6 bulan. Dengan nilai sekitar Rp 70 juta, Selasa ( 18/7/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Rauf, SH., MH mengatakan, pemusnahan berasal dari beberapa perkara yang ditangani sejak bulan 22 Februari hingga 17 juli 2023 dengan total sebanyak 55 perkara. Barang barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri. "Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika seberat 66,95g sabu sabu dan seperangkat alat isap, obat keras sebanyak 20.456 butir pil double L dan 20 butir pil alprazolam, ganja kering 114,42g, barang elektronik, 24 buah hp dan barang lainnya 67 pupuk npk, ada Cangkul tas mukena berkas dan lain lain," tambah Novika Rauf. Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra SIK.,M.Si. (nvd/mon/ono)

Sumber: