282 PPPK Formasi Guru dan 40 PPPK Formasi Teknis Pemkab Lumajang Dapat SK
Lumajang, memorandum.co.id - Sebanyak 282 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Formasi Guru, dan 40 PPPK Formasi Teknis mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lumajang. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dalam upacara bendera, bertempat di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (17/7/2023). Dalam arahannya, Wabup Lumajang berpesan, agar tidak ada perubahan penampilan yang siginifikan lantaran sudah menerima SK PPPK. Dirinya juga meminta para PPPK, agar lebih rapi dalam berpenampilan. "Jangan berlebihan, yang paling penting penampilan harus lebih rapi, ASN harus rapih, jilbabnya rapi, ojok lungset kabeh, karena kita ini jadi perhatian," ungkapnya. Wabup juga meminta para PPPK yang dulunya merupakan pegawai honorer untuk lebih giat dan rajin dalam bekerja, karena status pegawai sudah meningkat, dari honorer ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. "Bekerja harus tetap rajin, bahkan harus lebih rajin dari biasanya," pungkasnya.(ags/ziz)
Sumber: