Polres Mojokerto Kota Gelar Pasukan dan Musnahkan Narkoba

Polres Mojokerto Kota Gelar Pasukan dan Musnahkan Narkoba

Mojokerto, memorandum.co.id -  Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto memimpin kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Apel ini  bertempat di lapangan Apel Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto,  Kamis (19/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, segenap unsur Forkompimda Kota Mojokerto, seluruh pejabat utama Polres Mojokerto Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan.

Sementara itu peserta apel terdiri dari satu regu Denpom V/2 Mojokerto, satu peleton pasukan Kodim 0815 Mojokerto, satu kompi pasukan Polres Mojokerto Kota, satu peleton personel dinas perhubungan (dishub), satu peleton satpol PP, satu peleton gabungan personel Senkom dan Orari/RAPI, satu regu dari dinas kesehatan,  dan satu regu dari Damkar.

Sebelum membacakan amanat Kapolri, Kapolresta Mojokerto  menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri dan dishub sebagai tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2019 yang akan dilaksanakan terhitung mulai  23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020  mendatang.

Dalam amanat  Kapolri Jendral Pol Idham Aziz yang dibacakan oleh Kapolresta, menekankan bahwa berdasarkan prediksi Intelijen terdapat 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi.  Antara lain aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, lecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, Kenaikan harga sembako, Konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan dan pesta narkoba atau miras.

Untuk wilayah hukum Polresta Mojokerto, Operasi Lilin Semeru 2019 terdapat beberapa sasaran pengamanan. Antara lain 17 gereja di wilayah dalam kota, 20 gereja di wilayah utara sungai. Dan akan didirikan beberapa pos pengamanan antara lain tujuh pos pengamanan dan  satu pos pelayanan.

Anggota akan di siagakan di gereja-gereja,  pos-pos pengamanan  dan  pos pelayanan  selama 1X24 jam mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga tanggal 01 Januari 2020.  Dalam operasi Lilin Semeru 2019 kali ini, Polresta Mojokerto akan melibatkan 268 personel Polri dengan dibantu 36 personel TNI, 32 dinkes, 16 dishub, 16 satpol PP, 15 Senkom Orari, 10 RAPI dan 16 Banser.

Sebelum menutup amanatnya, Kapolresta Mojokerto  mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polri, jajaran TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya, yang selama ini telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif.

"Saya berharap, kerjasama dan sinergisitas yang sudah terjalin dengan baik ini, dapat dipertahankan. Dan terus ditingkatkan, dengan motto Kami hadir, Berbuat Semoga Bermanfaat untuk masyarakat"  ungkap Kapolres.

Usai apel pasukan,  kapolres  bersama seluruh unsur Forkopimda  Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras.

Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Aman Semeru 2019, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.  Adapun barang bukti yang di musnahkan antara lain, 20.250 butir tablet dobel L, 169 botol arak putihan, 17 botol Bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembakaran untuk jenis tablet dobel L. Sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan menuang dan membuag isi miras ke dalam bak yang sudah disiapkan.

“Mari kita bersama-sama wujudkan Mojokerto yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat barang kali ada yang melihat, mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba. Silahkan menghubungi Command Center telp 110 atau datang langsung ke satresnarkoba. Kami akan jaga kerahasiaan identitas anda," pungkas Bogiek Sugiyarto.(war/udi)

Sumber: