Rombongan Penyidik KPK Datangi PTPN XI, Diduga Lakukan Penggeledahan

Rombongan Penyidik KPK Datangi PTPN XI, Diduga Lakukan Penggeledahan

Surabaya, memorandum.co.id - Rombongan sejumlah penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendatangi gedung PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Surabaya, Jumat (14/7/2023). Kedatangan rombongan penyidik KPK itu diduga melakukan penggeledahan. Terlihat ada tiga mobil Innova hitam dan sedan yang diduga digunakan penyidik KPK terparkir di depan pintu masuk PTPN XI di kawasan Krembangan itu. "Iya, ada tamu (diduga KPK) dari pukul 12.00," kata salah satu satpam Kantor PTPN XI Surabaya. Satpam yang tak mau disebutkan namanya itu mengaku, dirinya tidak mengetahui secara pasti tujuan tamu tersebut. Hingga kini, belum ada tanda-tanda penumpang kendaraan yang diduga sebagai penyidik KPK tersebut keluar dari gedung PTPN XI. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan jawaban atau konfirmasi apakah benar para penyidik KPK mendatangi PTPN XI di Surabaya. Perlu diketahui, pada November 2021, KPK menetapkan Direktur Produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Tahun 2015-2016, Budi Adi Prabowo dan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri, Arif Hendrawan sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula djatiroto PTPN XI periode tahun 2015-2016.(mik/ziz)

Sumber: