Polsek Lakarsantri Ciduk Komplotan Begal yang Libatkan Anak-Anak

Polsek Lakarsantri Ciduk Komplotan Begal yang Libatkan Anak-Anak

Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda di Surabaya ini nekat ajak anak-anak untuk melakukan pembegalan. Namun nahas, saat melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Alas Malang Kelurahan Bringin Surabaya pada Kamis, 22 Juni 2023, sekira pukul 01.00 WIB, ia tertangkap warga dan babak belur dihajar warga. Pemuda 19 tahun asal Tambak Gringsing Surabaya bernama M Yunus ini merupakan otak penjambretan tersebut.  Yunus juga seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah tartangkap Polsek Sukomanunggal dan Asemrowo Surabaya. Dalam aksinya, ia mengajak dua pelaku lain yang masih anak-anak yakni, KS (16) asal Balongsari dan PR (17) asal Karang Poh Surabaya. Kelompok ini, meski masih anak-anak mereka tak segan melukai para korbannya dengan senjata tajam yang mereka bawa. Saat itu, korban Radhitya lewat Jalan Alas Malang Citraland Surabaya, dan para pelaku mengejar menggunakan sepeda motor Suzuki Spin. Kemudian ketiganya menghadang sambil mengeluarkan sebilah clurit. “Kepada korban, pelaku meminta HP juga menggeledah jaket teman korban dan mengambil HP yang disimpan di saku jaket, setelah itu mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan membuangnya tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Hakim, Selasa (11/7/2023). Bukan hanya merampas, pelaku yang membawa celurit juga membacok bagian punggung sebanyak 1 kali, setelah mengambil HP kemudian melarikan diri. Polisi bergerak cepat usai mendapat laporan dari korban. Anggota unit Reskrim Polsek Lakarsantri dengan cepat mengetahui pelakunya tiga orang laki-laki dengan mengunakan sepeda motor Suzuki spin warna merah. “Anggota dapat menganalisa pelaku dari rekaman CCTV, juga mendapatkan informasi salah satu pelaku berada di warung kopi Kandangan tertangkap massa,” ungkap Kapolsek Lakarsantri. Anggota kemudian melakukan pengembangan penangkapan kedua pelaku yang anak-anak berada di wilayah Polsek Tandes dan mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menghadang, memberhentikan dan membawa sajam. Barang bukti yang ikut diamankan, dos book HP, Sepeda motor Suzuki Spin warna merah dan senjata tajam jenis celurit. (gus)

Sumber: