Satpol PP Gerebek PKL Bandel Pasar Bangil
Pasuruan, memorandum.co.id-Aparat Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban di lokasi seputar pasar Bangil, Rabu (5/7). Puluhan PKL yang berjualan di trotoar dan tepi jalan di depan Pasar Bangil dianggap kerap membandel. Puluhan PKL dianggap kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas di depan Pasar Bangil. Penertiban kemudian dilakukan karena dianggap telah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kenyamanan para pengguna jalan di jalur Bangil-Pandaan selalu dihantui oleh kemacetan akibat PKL berjualan sampai makan bahu jalan. Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda yang memimpin langsung agenda tersebut mengatakan bahwa penertiban PKL ini merupakan salah satu prioritas. Penertiban sengaja digelar secara gabungan, lantaran sampai sekarang masih banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan. Padahal hal tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas maupun Perda nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Penertiban ini sendiri berlangsung sekitar 2 jam lebih. Saat penertiban tidak ada perlawanan dari PKL. "Sengaja kita lakukan saat pada pagi hari. Dan PKL biar tahu kalau selama ini kegiatannya sudah melanggar aturan yakni aturan lalu lintas," kata Nurul Huda, Kamis (6/7). Petugas dari Satpol PP disamping menertibkan PKL juga menertibkan area parkir kendaraan sembarangan. Mengingat setiap pagi pada jam sibuk selalu terjadi kemacetan lalu lintas di depan Pasar Bangil. Hal ini disebabkan oleh PKL yang berjualan sampai ke bahu jalan. *Pada jam sibuk, kemacetan di depan Pasar Bangil ini selalu terjadi. Disamping tidak tertib PKL, parkir kendaraan juga menambah keruwetan" lanjut Nurul Huda. Dengan ditertibkannya PKL di depan Pasar Bangil, kemacetan bisa terurai dan lancar. Warga masyarakat yang menggunakan jalan raya baik dari Bangil menuju Pandaan atau sebaliknya tidak takut lagi akan menjumpai kemacetan. Harapannya para PKL selamanya mempunyai kesadaran untuk tidak berjualan lagi di tepi jalan. (kd/mh/ono)
Sumber: