Hati-Hati dengan Nomor Tak Dikenal, Cek Validasi Pengirim

Hati-Hati dengan Nomor Tak Dikenal, Cek Validasi Pengirim

Surabaya, memorandum.co.id-Perkembangan zaman digital, memaksa masyarakat lebih intens melakukan aktivitas melalui platform online. Sayang, seiring kemajuan teknologi, menjadi lahan tumbuh suburnya kejahatan modus baru yang dikenal sebagai penipuan online. Terbaru, kejahatan online dengan modus mengirimkan file android package kit (APK) menyasar pengguna aplikasi WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku menyebar APK dengan caption undangan agar korbannya yang penasaran membuka file itu. Bukannya undangan yang dibaca, korban secara tak langsung membuka akses ke pelaku untuk menguasai semua data dari korbannya. Yang jadi sasaran, data ATM korban dikuasai hingga pelaku berhasil menguras habis isi saldo dari ATM itu. Menanggapi hal tersebut, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri mengimbau dengan tegas kepada semua warga masyarakat agar berhati-hati dalam mengunggah aplikasi yang dikirim oleh nomor yang tak di kenal melalui WhatsApp. "Kami mengimbau agar masyarakat Jawa Timur khususnya untuk berhati-hati setiap menerima APK itu di HP. Cek dan ricek dulu validasi pengirim. Jangan mudah percaya apapun filenya," kata Henri dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (6/7). "Tujuan dari pelaku penipuan online itu adalah data pribadi korban. Yakni PIN, kode OTP, nomor kartu kredit dan lain-lain. Data ini yang jadi incaran mereka. Meretas dan mengambil alih akun pribadi. Kembali kami imbau agar hati-hati," tegas Henri. Henri juga menyatakan, untuk masyarakat yang menjadi korban bisa segera melapor ke kantor Polisi terdekat. "Untuk korban bisa melapor ke kantor polisi terdekat dari rumah korbannya," pungkas Henri. Diketahui, Silvia (52), penjual aksesoris kendaraan asal Jalan Inspol Suwoto, Malang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Ia mengadu jika baru saja kehilangan saldo senilai Rp 1,4 miliar yang disimpan di salah satu bank plat merah. Ditemui usai membuat aduan, Hilmy F Ali, kuasa hukum korban mengatakan, bahwa kliennya yang merupakan nasabah prioritas di bank itu kehilangan saldo Rp 1,4 miliar setelah membuka undangan digital yang dikirim seseorang tak dikenal. Ia menduga, kliennya jadi korban phising.(fdn/ono)

Sumber: