PT KAI Daop 8 Tidak Mengklaim Sepihak Aset Tanah yang Ditempati Warga
Surabaya, memorandum.co.id-Polsek Tambaksari melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Paguyuban Warjoyo (Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo) dan Gapokmas (Gabungan Kelompok Masyarakat) yang terdiri dari Arek Stasiun Sidoarjo, Pacarkeling, Sidotopo dan Karangpilang, di PT KAI Daop 8, Jalan Gubeng Masjid Surabaya, Rabu (5/7/2023). Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena meminta ke Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya agar tidak melakukan klaim sepihak sebagai aset atas tanah yang telah ditempati oleh warga, yang mana ditempat tersebut telah ditempati,dirawat dan dikuasai secara fisik 50 tahun lamanya. Kapolsek Tambaksari Kompol Ari bayuaji mengatakan, sebelum melaksanakan pengamanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa untuk menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri. “Kami sebelumnya sudah melakukan AAP (Acara Arahan Pimpinan) kepada anggota pengamanan untuk melakukan pengamanan secara humanis, dan fungsi Lalu Lintas untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” terangnya. Lanjut Bayuaji, "Dan kepada para peserta aksi unjuk rasa dalam menyuarakan pendapatnya agar dilakukan dengan tentram tanpa adanya aksi anarkis," ujar Kompol Bayuaji. "Kami hadir guna untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi dan mengantisipasi adanya aksi tambahan yang mengarah kepada aksi anarkis,” pungkasnya.(mtr/ono)
Sumber: