Paman Cabuli Ponakan
Probolinggo, Memorandum.co.id - Nyoto (35), warga Desa/Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Jumat (13/12) lalu. Paman bejat tersebut dilaporkan mencabuli Sk (14), keponakannya sendiri. [penci_ads id="penci_ads_4"] “Hari ini, kami mengamankan tersangka persetubuhan di bawah umur. Dilakukan oleh paman terhadap keponakan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari usai memeriksa pelaku, Selasa (17/12). Peristiwa tersebut terjadi pada dinihari sekitar pukul 01.00. Nyoto masuk ke kamar korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Karena saat itu, SU (ayah) dan BU kakak korban, sedang melayat ke rumah tetangga. “Jadi malam itu, ada tetangga yang meninggal dunia. Kondisi itu dimanfaatkan oleh tersangja untuk masuk ke kamar korban. Tetapi saat keluar kamar, kepergok kakak korban,” terang Reni. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Awalnya BU, saudara SK, tak curiga karena pelaku masih keluarga dekat, yakni suami bibi korban. Namun, BU curiga setelah melihat celana dalam korban tampak melorot hingga lutut. Saat ditanya, korban SK pun dengan polos mengatakan kalau telah disetubuhi tersangka. “Keluarga kemudian melapor ke Polsek Kuripan. Lalu diteruskan ke kami, PPA. Tersangka ditangkap di jalan raya Kuripan, saat mengendarai motornya. Diduga akan melarikan diri keluar desa,” tandas Reni. Perbuatan bejat itu pun diakui pelaku. Tak ada penjelasan, apa yang membuat aksinya dilakukan. “Saya lewat pintu dapur saat sepi. Langsung masuk ke dalam kamarnya. Saya ajak dia, tidak ada paksaan. Tapi saat saya mau masukkan, saya keluar duluan. Jadi belum masuk karena keluar duluan,” tutur Nyoto, kepada petugas. (yud/sr)
Sumber: