DPRD Tulungagung Rapat Paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui
Tulungagung, memorandum.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, serta Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, rapat paripurna dilaksanakan pada Selasa (27/06/2023). Hadir Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, serta sejumlah anggota DPRD Tulungagung. Selain itu, hadir juga Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo bersama Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, sejumlah kepala OPD dan camat, serta beberapa dinas terkait. Dalam pandangan akhir yang diwakili pembacaannya oleh Fraksi Golkar, seluruh anggota DPRD Tulungagung sepakat dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun tetap dengan memberikan beberapa catatan. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, catatan yang disampaikan oleh fraksi dalam pandangan akhirnya merupakan wujud dari fungsi dewan dalam hal kebijakan dan kontrol penggunaan anggaran. "Seperti tugas kita selama ini, untuk fungsi kontroling kebijakan dan anggaran. Ini yang kita lakukan, termasuk dalam rapat paripurna ini," ujarnya. Marsono mencontohkan, seperti halnya catatan soal keberadaan Cafe Ingandaya di bawah Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Yang mana itu dinilai belum bisa memberikan kontribusi maksimal untuk keuangan Pemkab Tulungagung. "Catatan yang disampaikan oleh teman - teman tadi, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dari pemerintah untuk masyarakat," jelas Marsono. Selain itu, menurut Marsono, usulan percepatan pemindahan pasar ikan di Kecamatan Bandung juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan pihak pemkab. Sebab, keberadaan pasar ikan tersebut sudah tidak layak, dan sejak 9 tahun ini mencemari sumur warga sekitar. Sementara, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dalam kesempatannya menyampaikan, persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan kabar baik. Oleh karena itu, dikatakan Bupati Maryoto, akan segera bisa dieksekusi dan dilaksanakan di lapangan. "Alhamdulillah kita juga dapat predikat WTP dari BPK. Hari ini ranperdanya disetujui bersama," ungkapnya. Bupati Maryoto merinci, dalam ranperda itu disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 2.582.895.616.333. Sedangkan realisasinya sebesar Rp 2.642.478.582.447 atau sekitar 102,3 persen. Kemudian untuk belanja daerah tahun 2022 sebanyak Rp 3.331.703.497.987 dengan realisasi sebesar Rp 2.931.688.510.341, atau sekitar 87,45 persen. Lalu untuk pembelanjaan daerah sebesar Rp 748.807.881.654 dengan realisasi sebesar 100 persen. Dan untuk penerimaan sebesar Rp 782.262.732.342 dengan realisasi hingga 100 persen. Kemudian untuk pengeluaran sebesar Rp 33.454.850.688 dengan realisasi 100 persen. Sedangkan untuk silpa sebesar Rp 477.597.953.760,37. Bupati Maryoto memastikan, pihaknya akan menanggapi catatan yang disampaikan oleh fraksi dalam rapat kali ini. Termasuk pemindahan pasar ikan dari Kecamatan Bandung ke Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel yang lebih representatif. "Tentu akan kita pindah dalam waktu dekat," pungkasnya. (fir/mad/ono)
Sumber: