Ini yang ditemukan Petugas Ketika Razia Lapas Kelas II-B Probolinggo

Ini yang ditemukan Petugas Ketika Razia Lapas Kelas II-B Probolinggo

Probolinggo, memorandum.co.id - Informasinya adanya pengendalian narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) langsung ditindaklanjuti anggota Polres Probolinggo Kota. Seperti pada  Minggu (15/12) malam, dengan dipimpin Kasatreskoba AKP Suharsono, petugas gabungan dari satreskoba, satreskrim, satsabhara, dan satintelkam Polres Probolinggo Kota merazia Lapas Kelas II-B Probolinggo. Kedatangan polisi yang didampingi Kepala Lapas Kelas II-B Probolinggo Edi Mulyono itu sempat membuat gaduh penghuni lapas. Sebab, mereka satu per satu digeledah per kamarnya. Buktinya, dalam razia malam itu ditemukan HP, korek gas, kabel, dan sejumlah benda lain yang tidak semestinya berada di dalam lapas. “Hasil dari penggeledahan di kamar penghuni lapas dengan kasus narkoba tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya menemukan korek gas, sendok, kabel, dan HP,” tutur Kasatreskoba Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono. Sementara, Kalapas Kelas II-B Probolinggo Edi Mulyono membenarkan razia tersebut. Edi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin dan hasilnya ditemukan beberapa barang yang dilarang atau masuk ke dalam blok tahanan. Kalapas menyebut, kendati barang terlarang itu tidak digunakan, namun dinilai berpotensi membahayakan dan bisa memicu kriminalitas. "Seperti korek gas, sendok dan kabel, itu jenis senjata tajam yang bisa saja digunakan penghuni lapas dan itu sangat berbahaya. Belum lagi seperti HP, bisa saja digunakan penghuni lapas untuk melakukan hal-hal terlarang dari lapas melalui komunikasinya. Untuk itu kita selalu waspada dan antisipasi" terang Edi Mulyono. Lanjut Edi Mulyono, razia akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan penghuni lapas bebas dari peredaran narkoba. "Alhamdulillah, dari hasil razia tidak menemukan narkoba, tapi razia ini akan terus kita lakukan secara rutin dan selalu bekerja sama dengan anggota Polres Probolinggo Kota untuk menjaga kondusivitas di lapas," tuturnya. Menurutnya, razia ini minimal mampu mengurangi kejadian peredaran, penyimpanan, dan penggunaan narkotika. Utamanya, penggunaan HP yang mengakibatkan terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas. “Jadi ini memang perintah langsung dari pimpinan bahwa razia ini tak hanya dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Probolinggo saja. Tapi diseluruh lapas se-Indonesia, ini kedua kalinya razia bersama dengan satreskoba. Jadi kami diberikan waktu baik lapas maupun rutan,” ungkap Edi Mulyono. (mhd/fer)  

Sumber: