Imigrasi Manado Laksanakan Rakor Tim Pora Kota Tomohon

Imigrasi Manado Laksanakan Rakor Tim Pora Kota Tomohon

Tomohon, memorandum.co.id - Dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tomohon di Hotel Villa Emita Tomohon. Rakor ini dihadiri oleh Walikota Tomohon yang diwakili oleh staff Ahli Walikota Bidang Administrasi & SDM, Ronald Kalaesaran; dam Asistem Pemerintahan & Kesejahteraan Kota Tomohon, Boy Mandagi serta lembaga dan instansi terkait lainnya. Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Sulut, Friece Sumolang yang hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan ini menyatakan, bahwa Keimigrasian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengacu kepada kebijakan  selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. "Tim Pora adalah bentu kolaborasi antar stakeholder dalam rangka menjaga kedaulatan dan keamanan negara dalam hal ini mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing" ujar Friece Sumolang. Ronald Kalaesaran mewakili pemerintah Kota Tomohon menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon akan terus berkolaborasi dan saling berkoordinasi dengan pihak keimigrasian. "Sulawesi Utara sendiri memiliki rute penerbangan internasional, tentu pemerintah Kota Tomohon akan terus berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang masuk maupun keluar di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon" pungkas, staff Ahli Walikota Bidang Administrasi & SDM. Kakanim Manado, Made Hepi turut memberikan penjelasan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan peran Tim Pora baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun sampai pada tingkat Kecamatan. "Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi semata namun merupakan tugas dari semua instansi demi menjaga tegaknya kedaulatan negara" tutup Made Hepi. (mik/ono)

Sumber: