Dewan Harap Akses Jalan Rusak Balaikambang Segera Diperbaiki

Dewan Harap Akses Jalan Rusak Balaikambang Segera Diperbaiki

Malang, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang menyoroti kerusakan beberapa titik ruas jalan di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang hingga wisata pantai Balekambang. Diperkirakan, ruas jalan ini sepanjang 10 kilometer. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian. “Dengan kondisi kerusakan yang cukup parah itu sangat berpengaruh pada berbagai aspek, baik wisata maupun perekonomian,” ujarnya. Faza mengungkapkan kerusakan ruas jalan tersebut imbas dari pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jatim. Untuk itu, yang bertanggung jawab untuk membenahi adalah pemerintah pusat dan informasinya sudah dianggarkan sebesar Rp300 milyar lebih. Hasil koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga ( DPUBM) Kabupaten Malang dengan Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Besar Jalan Jembatan menyebutkan perbaikan ruas jalan tersebut akan dilakukan pada tahun ini apabila pembebasan lahan untuk pelebaran bahu jalan sudah terselesaikan. “Informasi dari bina marga bahwa tahun ini, perbaikan akan rampung. Akan tetapi hingga saat ini masih belum juga nampak ada kegiatan,” kata Faza. Apalagi saat ini sudah memasuki libur panjang, Faza menyampaikan dipastikan kunjungan wisatawan akan meningkat sehingga hal tersebut perlu mendapatkan perhatian. Plt Direktur Utama PD Jasa Yasa Kabupaten Malang Husnul Hakim mengungkapkan ruas jalan rusak menuju pantai Balekambang sangat berpengaruh kepada kunjungan wisatawan. Ini terlihat pada libur panjang Lebaran tahun ini kunjungan wisatawan menurun drastis. “Untuk penurunannya hampir 40 persen dari tahun-tahun sebelumnya, karena dipengaruhi akses jalan utama menuju Balekambang dan pantai-pantai lain di Malang Selatan. Dengan adanya kondisi rusak parah itu sangat berpengaruh kepada kunjungan wisatawan,” jelas Husnul. Husnul menambahkan selama ini pihaknya sudah berupaya untuk menyampaikan persoalan jalan tersebut ke pemerintah daerah. Sudah ada upaya perbaikan, namun kini kondisinya sudah kembali seperti semula. “Upaya yang kami lakukan bersama paguyuban, pengelola pantai selatan menghadap Bupati. Kami meminta agar Bupati minimal melakukan penambalan pada jalan yang berlubang,” tuturnya. Menurutnya, kewenangan untuk memperbaiki bukan pada Jasa Yasa, namun berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut. “Harapannya Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPRD, tentunya ada upaya-upaya agar khususnya di Srigonco diperbaiki, (jalan lubang, red) ditutup,” harap Husnul.(kid/ari/ziz)

Sumber: