Tak Main-Main dengan TPPO, Kepala Imigrasi Pemalang: Dokumen Paspor Harus Sesuai Aturan

Tak Main-Main dengan TPPO, Kepala Imigrasi Pemalang: Dokumen Paspor Harus Sesuai Aturan

Pemalang, memorandum.co.id - maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi belakangan ini menjadi atensi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang berkomitmen turut aktif dalam upaya pencegahan TPPO yang bermula dari pengajuan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Maraknya kasus TPPO yang terjadi belakangan ini, kami Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berkomitmen secara tegas dan aktif dalam upaya pencegahan TPPO melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI yang tidak sesuai prosedur," tandas Kakanim Arvin Gumilang, Sabtu (10/6/2023). Lanjut Arvin, langkah-langkah aktif yang dilakukan Kantor Imigrasi Pemalang dalam pencegahan TPPO dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor. Petugas secara teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil terhadap dokumen persyaratan yang diajukan harus sesuai peruntukan. “Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar," tegasnya. Dijelaskan olehnya, Kantor Imigrasi Pemalang juga terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang. “Terbukti tahun 2023, hingga bulan Mei Kantor Imigrasi Pemalang telah melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 97 permohonan yang diduga akan bekerja di luar negeri namun tidak melalui prosedur yang benar. Di mana sebelumnya, pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Pemalang melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 146 permohonan,” papar Arvin. Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar.(mik/ziz)

Sumber: