Aipda Andreas Terima Kompensasi dari Menko Polhukam

Aipda Andreas Terima Kompensasi dari Menko Polhukam

Lamongan, memorandum.co.id -  Anggota Satlantas Polres Lamongan Aipda Andreas Dwi Anggoro yang menjadi korban penyerangan teroris menggunakan ketapel pada 20 November 2018 lalu, mendapat kompensasi dari Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.[penci_ads id="penci_ads_4"] Penyerahan kompensasi sebesar  Rp. 36.353.277 itu dilakukan di ruang Nakula Gedung A Lantai 6 Kemenko Polhukam di Jalan Merdeka Barat 15 Jakarta Pusat, Jum'at (13/12) sore. Pemberian kompensasi adalah salah satu wujud perhatian pemerintah kepada korban aksi terorisme yang didasarkan pada Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung berterima kasih kepada pemerintah  atas  perhatian yang sangat luar biasa terhadap anggota kepolisian yang menjadi korban dari ganasnya aksi terorisme. "Selain Aipda Andreas, kompensasi juga diberikan kepada Aiptu Widi Harjana anggota Polres Cirebon yang juga menjadi korban dari aksi teorisme kelompok JAD yang terafiliasi dengan ISIS, dimana mereka menjadikan Polri sebagai target amaliyah," ujar perwira Polisi dengan dua melati di pundak ini, Sabtu (14/12) pagi. Sementara Menteri Polhukam Muhammad Mahfud MD dalam sambutannya menjelaskan bahwa berharap ke depan bisa mengundang dan bisa dihadiri langsung oleh Presiden, mengingat acaranya sangat penting dan perlu motivasi langsung dari pimpinan negara. "Nilai kompensasi mungkin tidak sebanding dengan apa yang dirasakan para korban, tapi setidaknya kompensasi tersebut bermanfaat bagi korban dan keluarganya," kata pria yang pernah menjadi pimpinan tertinggi Mahkamah Konstitusi RI itu. (al/har/gus)

Sumber: