Polisi Rilis Kasus Penusukan di Jembatan Araya

Polisi Rilis Kasus Penusukan di Jembatan Araya

Malang, memorandum.co.id - Polisi Kota Malang segera mempublikasikan kasus penusukan berakhir hilang nyawa di jembatan perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal itu seperti disampaikan Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi. "Hari Senin release (05 Juni-red), nanti saya informasikan lengkap saat release," terangnya. Dengan sudah akan segera direlease, kuat dugaan pelaku sudah berhasil diamankan. Namun, lanjut Kapolsek, pihaknya belum merinci siapa dan di mana terduga pelaku diamankan. Ia mengungkapkan, informasi lebih detail akam disampaikan saat release. Sebelumnya, terjadi aksi perkelahian berujung hilangnya nyawa di kawasan jembatan perumahan Araya, Kota Malang, Kamis malam (01/06/23) lalu. Saat itu, korban dan pelaku janjian bertemu di Jembatan Araya (Jembatan Perumahan Araya Blimbing) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban mengajak dua temannya, berboncengan menuju ke lokasi naik motor. Sampai di lokasi, pelaku inisial RK sudah menunggu dengan sekitar 10 orang temannya. Kemudian, korban diajak berduel dengan pelaku. Saat pelaku mengeluarkan pisau, korban mundur namun terjatuh. Selanjutnya, pelaku menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Melihat korban berdarah, pelaku kabur. Kemudian, korban sempat dilarikan ke RS Persada Hospital, namun nyawa korban sudah tidak tertolong. Diduga, perkelahian ini, dilatarbelakangi asmara. Pasalnya, pelaku merupakan mantan dari calon istri korban. Mengingat, korban dan calon istrinya akan segera menikah. Sementara pelaku, diduga cemburu atas rencana pernikahan itu. Dan melampiaskan kepada korban. (edr/ziz)

Sumber: