Kota Malang Raih Penghargaan Pengelola JDIH
Surabaya, memorandum.co.id - Deretan prestasi Kota Malang kembali bertambah. Kali ini Kota Malang sukses meraih penghargaan Kabupaten/ Kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023. Wakil Wali Kota Malang H Sofyan Edi Jarwoko menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada rangkaian upacara Hari Lahir Pancasila, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/6/2023). Tercatat, lima daerah se-Jawa Timur yang menerima penghargaan ini. Selain Kota Malang, empat daerah lain adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kota Surabaya, dan Kabupaten Nganjuk. Wawali Kota Malang menyampaikan syukur atas penerimaan penghargaan ini. “Puji syukur Alhamdulillah sekaligus selamat Kota Malang kembali meraih prestasi. Kali ini penghargaan Kabupaten/ Kota Pengelola JDIH terbaik di Jawa Timur untuk tahun 2023,” katanya. JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama berbagai dokumen hukum yang dikelola secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Ini menjadi sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, dan mudah. JDIH Kota Malang dapat diakses pada laman jdih.malangkota.go.id. Sejumlah dokumentasi maupun informasi hukum yang disajikan antara lain peraturan daerah, peraturan wali kota, keputusan wali kota, maupun surat edaran. Sistem JDIH Kota Malang ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bersama Bagian Hukum Setda Kota Malang. “Lewat JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, dimanapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik melalui jaringan ini," terang Bung Edi, sapaan akrab Wawali Malang. Sementara itu, dihubungi usai menjadi inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Balaikota Malang, Wali Kota Malang H Sutiaji mengaku bersyukur dengan prestasi yang didapatkan Kota Malang. Penghargaan ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengoptimalkan pelayanan publik. Tentu ini adalah komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus menguatkan pelayanan prima. Terlebih di era ini, sudah keterbukaan informasi, dan masyarakat membutuhkan informasi itu dengan cepat dan akurat. "Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum. Maka kami Pemerintah Kota Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut. Salah satunya melalui JDIH ini,” tutur Wali Kota Sutiaji. Tak lupa, Wali Kota Sutiaji turut mengapresiasi kinerja tim pengelola JDIH Kota Malang. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras super tim Pemkot Malang, bukan semata kerja Walikota atau Wawali saja. 'Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat," terangnya. (*/ari/udi)
Sumber: