Polsek Tandes Amankan Tersangka Pengerusakan dan Pemukulan Tamu Hiburan Malam

Polsek Tandes Amankan Tersangka Pengerusakan dan Pemukulan Tamu Hiburan Malam

Surabaya, memorandum.co.id - Sekelompok pemuda membabi buta merusak dan menganiaya pengunjung di diskotik di Manukan Tama, Manukan Kulon, Tandes, beberapa waktu lalu. Mereka beraksi  karena tak terima temannya tersenggol ketika sedang minum minuman keras sambil menikmati hiburan dengan berjoget di sana. Kini mereka diamankan di Mapolsek Tandes. Ada empat yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah Moh Agung Laksono alias Ambon (21), warga Babat Jerawat Pakal; Bambang Prayitno (25), warga Sambisari Sambikerep; Rudi Sugiharto alias Sugik (28), asal Kedungkumpul, Sarirejo, Lamongan; Esmail alias Mail (21), warga Babat Jerawat. "Ada gesekan, salah paham antarpengunjung mengakibatkan pengerusakan tempat hiburan malam. Ke empatnya kita amankan karena terlibat dalam kejadian itu. Tiga diantaranya melakukan pengerusakan dan ada yang melakukan pemukulan pengunjung," ungkap Kapolsek Tandes Kompol Zulkipli Ahyat Musa didampingi Kanitreskrim Ipda Yoga, Selasa (30/5/2023). Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Reskrim Polsek Tandes langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba para pelaku sudah melarikan diri. "Akibat kejadian ini sejumlah fasilitas rusak. Bahkan salah satu pengunjung juga dipukul menggunakan tangan kosong oleh salah satu tersangka hingga mengalami luka ringan," ungkapnya.(mtr)

Sumber: