BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga di Lokasi TMMD 116

BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga di Lokasi TMMD 116

Sumenep, memorandum.co.id - Masyarakat di balai Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep menjadi lokasi sasaran untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh BNN Kabupaten Sumenep dalam rangka kegiatan non fisik TMMD 116 TA 2023 Kodim 0827/Sumenep, Senin (29/5/2023). Dalam sosialisasi tersebut, ada sekitat 50 orang warga, Satgas TMMD dan tim BNN Kabupaten Sumenep. BNNK Sumenep Suyanto,SE, M.AP sebagai penyuluh pun memperlihatkan contoh narkoba lewat slide dan menjelaskan di hadapan masyarakat dampak dari penggunaan narkoba. Suyanto mengatakan dalam bahaya narkoba terdapat 4 bagian diantaranya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi pencandu narkoba. Sementara itu langkah mengatasi kecanduan narkoba pemeriksaan, detoksifikasi, stabilisasi dan pengelolaan aktifitas. "Efek pencandu narkoba selain kesehatan fisik menurun, narkoba berdampak langsung pada kesehatan mental jangka panjang pada penggunanya seperti perubahan fungsi dan struktur otak yang mempengaruhi kognitif (Sulit berkonsentrasi, tidak bergairah, tidak termotivasi) dan perilaku pecandu," ungkapnya. Lanjutnya, "yang bisa seseorang terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba yaitu pergaulan/Salah bergaul, dan juga kurangnya kasih sayang dari keluarga," imbuh Tim BNNK Sumenep Suyanto. Sementara, Pjs. Pasiter Lettu Chb Achmad Suyanto mengatakan agar setelah dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan warga agar lebih waspada dan jauhi narkoba. "Saya harap masyarakat sekitar tidak menyentuh yang namannya narkoba, tolong di jauhi dan apabila menemukan tetangganya yang tersangkut narkoba agar diingatkan, segera laporkan ke BNNK sumenep untuk di rehabilitasi," ucapnya.(aan/ziz)

Sumber: