Masuk Raudhah Kini Dikoordinir oleh Petugas Haji
Surabaya, Memorandum.co.id - Salah satu layanan yang diberikan Kementerian Agama untuk para jamaah haji pada musim haji 1444 H/2023 M ini adalah pengurusan tasreh atau surat izin masuk ke Raudhah. Sejak masa pandemi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan kewajiban memiliki tasreh bagi jamaah haji atau umrah yang ingin memasuki Raudhah. "Jamaah haji tidak perlu daftar aplikasi Nusuk, aplikasi untuk masuk ke Raudhah. Karena prosesnya harus dikoordinir oleh petugas haji dari Daker," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Zaenal Muttaqin Setelah tasrehnya terbit lanjutnya, Daker akan mendistribusikan tasreh tersebut ke tiap sektor dan diteruskan kepada ketua rombongan masing-masing. Mereka yang akan membawa jamaah masuk ke Raudhah. Tasreh masuk ke Raudhah bagi jamaah haji Indonesia menurutnya telah terbit secara bertahap. “Tasreh jamaah haji ke Raudhah sudah keluar untuk kloter JKG 1, SOC 1, dan UPG 1. Mulai sore kemarin Jamaah sudah mulai memasuki Raudhah,” ungkapnya dikutip dari situs resmi Kemenag. “Kami upayakan agar semua jamaah mendapatkan tasreh. Semua nama jamaah akan diajukan ke dalam sistem. Mudah - mudahan, keluarnya cepat dan jamaah bisa segera masuk ke dalam Raudhah,” ujarnya Sedangkan untuk layanan ziarah lainnya bagi Jamaah haji, menjadi tanggung jawab majmuah masing-masing. "Ini sudah masuk ke dalam kontrak antara majmuah dengan Daker Madinah," pungkasnya. (*/Rdh)
Sumber: