Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri, Ratusan Warga Terdampak Ikuti Sosialisasi Ganti Rugi

Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri, Ratusan Warga Terdampak Ikuti Sosialisasi Ganti Rugi

Kediri, memorandum.co.id - Ratusan warga Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri mengikuti sosialisasi penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan Tol Kertosono - Kediri, Rabu (24/5/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Maron Kecamatan Banyakan. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Tika Perwakilan Kementrian PUPR, Eko Priyanggodo, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, Sukadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat Banyakan Hari Utomo, Kapolsek Banyakan, Danramil dan Slamet Riyadi Kepala Desa Maron dan 105 warga terdampak yang hadir. Sukadi selaku Asisten I Pemkab Kediri menyampaikan, sosialisasi yang mengundang warga yang terdampak akan dipanggil satu per satu untuk melihat hasil appraisal. "Hasil dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menyerahkan dokumennya ke pihak BPN untuk dilakukan penetapan ganti kerugian. Kalau warga sepakat langsung dibuatkan berita acara. Jika warga tidak sepakat akan dilakukan sosialisasi ulang sampai semua benar-benar sepakat," ucap Sukadi. Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo saat dikonfirmasi ini mengungkapkan tahapan musyawarah sampai dengan status validasi tersebut dapat selesai kurang dari 2 (dua) bulan tambah baik. "Kita kumpulkan warga Desa Maron untuk menentukan bentuk kerugiannya, pemerintah menawarkan ganti rugi bentuk uang," katanya. Eko menyebut ada beberapa proses yang harus dilalui tim appraisal yaitu melalui rangkaian kegiatan mulai dari identifikasi, pengambilan data fisik, data yuridis, peta bidang tanah, data nominatif, sampai verifikasi ulang terhadap warga yang keberatan. Sedangkan, semuanya sudah terlalui yang keseluruhan sebanyak 142 bidang. Jika semua telah sepakat, maka sebanyak 105 warga tersebut menandatangani berita acara kesepakatan yang kemudian dilanjutkan untuk penyerahan ke PUPR untuk diajukan pembayaran. "Kalau seluruh warga sudah sepakat dengan hasil dari tim appraisal, saya segera menyerahkan hasil validasinya ke PUPR. Untuk selanjutnya diajukan dipersiapkan pembayarannya. Nanti akan dari validasi Dirjen PUPR akan di validasi lagi dari Lembaga Manajemen Aset Negara," ungkap Eko. Kepala Desa Maron Slamet Riyadi bersyukur karena warga yang terdampak jalan tol untuk tanah sudah setuju atau sepakat sebesar 80 persen setuju. Sementara untuk tanah aset daerah yang terdampak akan dilakukan tukar guling hanya 1 bidang. Hari ini sosialisasi ganti rugi tanah selama acc sudah cocok akan diganti berupa uang. Dari 142 warga kalau tanda tangan semua. Bagi warga yang belum sepakat maka diberikan waktu 2 minggu, apabila tidak ada respon bisa diselesaikan di pengadilan. "Ada sebagian warga belum sepakat karena bangunan baru harga belum cocok, tapi kalau bangunan lama sudah sepakat semua dan sudah cocok harganya," ujarnya. (mon)

Sumber: