Kurang Dua Jam, Pelaku Pencurian Komputer di Dira Balung Dibekuk

Kurang Dua Jam, Pelaku Pencurian Komputer di Dira Balung Dibekuk

Jember, memorandum.co.id - Polsek Balung jajaran Polres Jember di bawah komando AKP Sunarto tak butuh waktu lama, hanya dua jam untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku pencurian komputer di Dira Balung. Pria yang ditangkap itu Riski Septianda (27). Dia diduga telah melakukan pencurian barang pada Selasa (23/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB berupa Komputer, laci tempat uang, sebuah HP, 1 kontak laci rokok, 1 buah kunci etalase Donat dan kain prasmanan. Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat melalui AKP Sunarto, Kapolsek Balung dalam keterangannya menyebut, ada seorang pelaku yang berhasil diamankan dan beberapa barang bukti hasil kejahatan. "Anggota mengamankan pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS (27) adalah warga Dusun Krajan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember beserta barang bukti hanya kurun waktu dua jam dari kejadian," kata AKP Sunarto. Menurut Sunarto, pelaku mengacak-acak lokasi café dan mengambil barang-barang milik café yang terekam CCTV. Selain itu, handphone pelaku juga tertinggal. Mendapatkan laporan, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh AKP Sunarto melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan petunjuk dari CCTV dan HP pelaku, petugas selanjutnya menuju rumah pelaku yang berada di Desa Tutul, Kecamatan Balung dan mengamankan pelaku berserta berang bukti dan selanjutnya dibawa ke Polsek Balung guna proses penyidikan.(edy/ziz)

Sumber: