Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Riwayat Pidana

Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Riwayat Pidana

Jakarta, Memorandum.co.id - Polisi membeberkan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR pernah berkasus di Lampung pada 2016. "Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat." Ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Menurut Kombes Zahwani Pandra Arsyad, yang bersangkutan telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan. "Sudah jalani hukuman berdasar putusan," pungkasnya. (*/Rdh)

Sumber: