Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Tanjung Perak Luncurkan Ngopi’o Rek

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Tanjung Perak Luncurkan Ngopi’o Rek

Surabaya, memorandum.co.id  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak meluncurkan program Ngopi'o Rek (NGomongo nek Ono PunglI karo kOrupsi rek!!)" tepat di Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12).

Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada kejaksaan jika ada dugaan penyimpangan.

"Silakan masyarakat bisa menindaklanjuti kepada kami. Bisa lewat whatsapp di 085707775880, email: [email protected] atau website: https://kejari-tanjungperak.go.id/pengaduan/," ujar Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso.

Tambah Wagiyo, dengan laporan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada. "Akan tindaklanjuti sesuai SOP. Kami telaah dan ditindaklanjuti bidang intelijen untuk puldata dan pulbaket, jadi kaminyidak harus memanggil tapi tim kami yang ke lapangan," jelasnya.

Lanjut Wagiyo, nantinya progress dari lapangan akan dilaporkan kepada pelapor."Jika kami masih membutuhkan data tambahan, maka pelapor kami temui tapi tertutup," tegasnya.

Seperti hari ini, Wagiyo bersama para kasi menyebarkan brosur dan stiker ke pelayanan terpadu satu atap (PTSA) Siola.

Dalam setiap memberikan brosur atau stiker, orang nomor satu di Kejari Tanjung Perak ini mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejaksaan jika ditemui penyimpangan.

Sosialisasi ini juga di lakukan kawasan pelabuhan Tanjung Perak. Di antaranya Gapura Surya Nusantara, Bea Cukai, dan Balai Karantina. (fer/udi)

Sumber: