Polda Jatim Periksa 3 Saksi dalam Insiden Maut KM Pasific 88
Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arman Asmara.(istimewa)--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Insiden maut miringnya Kapal Pacific 88 di Pelabuhan Tanjung Perak memasuki babak baru. Di hari ketiga, petugas Ditpolairud Polda Jatim telah memeriksa 3 saksi.
“Sudah 3 orang (diperiksa),” kata Direktur Polairud Polda Jatim Kombespol Arman Asmara, Rabu 4 Februari 2026, siang.
BACA JUGA:Tragedi KM Pacific 88 di Jamrud Selatan, Polisi Periksa Mandor hingga Pihak Pelayaran

Mini Kidi--
Alumni Akpol 1997 itu menjelaskan, 3 saksi yang diperiksa itu antaralain dari kru kapal. Namun, tak menutup kemungkinan, jika polisi juga memanggil perusahaan.
“Sementara dari pihak kapal. Karena kan kejadiannya yang dilihat dulu terus baru nanti pemeriksaan kepada perusahaan,” imbuh mantan Kapolresta Banyuwangi itu.
BACA JUGA:KM Pacific 88 Miring Saat Proses Loading Petikemas di Dermaga Jamrud Selatan Surabaya
Selain itu, polisi juga memanggil saksi ahli dan melibatkan Laboratorium Forensik. Jal itu, guna melihat penyebab jatuhnya peti kontainer yang menewaskan satu korban.
“Dengan pemeriksaan saksi ahli, kemudian juga melibatkan Labfor ya ke depannya sehingga melihat apa penyebab jatuhnya kontainer yang menyebabkan orang meninggal,” tegas Arman.
Kedepan, Ditpolairud Polda Jatim akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menguji kelaikan kapal Pacific 88. “Kita belum bisa menyampaikan tindak pidana tapi sementara pemeriksaannya masih penyelidikan awal,” pungkasnya.(fdn)
Sumber:
