Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Jember, memorandum.co.id - Ribuan botol berisi minuman keras (Miras) dan narkotika yang merupakan sitaan dan barang bukti hasil operasi selama bulan Ramadan yang dilakukan Polres Jember dimusnahkan. Pemusnahan miras dan Narkotika itu dilakukan di depan kantor Mapolres Jember selepas apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru, Senin (17/04/2023). Sebelumnya dilakukan penandatanganan pemusnahan minuman keras dan narkotika oleh Polres Jember,Kejaksaan,MUI dan GANN ( Gerakan Anti Narkotika Nasional). Barang yang dimusnahkan terdiri dari 1074,59 gram Ganja, 33,72 gram Shabu, 19.000 Pil Koplo, dan 5930 botol berisi miras. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dicampur air dan diblender, dibakar maupun di dilindas dengan latar berat. Pemusnahan tersebut disaksikan juga oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Bupati H. Hendy Siswanto, Dandim 0824 Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kajari I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan Negeri I Wayan Gede Rumega,Ketua MUI Jember, Ketua DPD GANN Jatim Gus Anas dan sejumlah dinas instansi. Bahkan dalam pemusnahan tersebut banyak juga disaksikan oleh masyarakat yang melintas didepan Mapolres. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo menjelaskan, pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi selama bulan Ramadan yang terdiri dari minuman keras, obat-obatan terlarang, sabu dan ganja. "Pemusnahan ini dilakukan secara serentak oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Tujuan dari operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan dan pemusnahan hasil operasi adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 hijriah ini," ujar Kapolres.(edy)

Sumber: