Jelang Lebaran, Miras Ribuan Botol di Tulungagung Dimusnahkan
Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di halaman kantor Pemkab Tulungagung, polisi bersama sejumlah pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti (BB) hasil Operasi Pekat Semeru 2023. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto ketika memimpin pemusnahan BB mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai wujud perang terhadap peredaran miras di wilayah Kota Marmer. "Kita musnahkan dengan alat berat, dan langsung kita buang di tempat pembuangan akhir," terangnya, Senin (17/4/2023). Kapolres Eko Hartanto menyebut, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai ribuan botol. Terdiri dari 245 botol anggur merah, 586 Alimy, 469 botol Mc Donald, 357 botol Topi Miring, 695 botol Iceland, 985 botol ciu, dan 1.348 botol arak Bali. "Total ada ribuan botol miras yang kita musnahkan hari ini," ucapnya. AKBP Eko menegaskan, peredaran miras di Tulungagung seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan, kericuhan, maupun pengeroyokan. Oleh sebab itu, sejak sebelum bulan Ramadhan, pihaknya sudah menggencarkan kepada semua anggotanya untuk berperang dengan peredaran miras di Tulungagung. Di tempat sama, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mendukung langkah polisi dalam memerangi peredaran miras. Menurut Bupati Maryoto, tidak hanya merusak generasi muda, peredaran miras juga bertentangan dengan aturan agama maupun norma masyarakat secara umum. "Kami mendukung polisi berperang melawan peredaran miras di Tulungagung," tegasnya. (fir/mad)
Sumber: