BPKAD Kabupaten Tulungagung Pastikan Pencairan THR untuk ASN dan Pejabat Publik

BPKAD Kabupaten Tulungagung Pastikan Pencairan THR untuk ASN dan Pejabat Publik

Galih Nusantoro Tulungagung, memorandum.co.id - Hampir 10 ribu ASN dan pejabat publik di lingkup Pemkab Tulungagung bisa tersenyum lebar. Sebab nama mereka masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun ini. Sesuai data yang dimiliki BPKAD Kabupaten Tulungagung, untuk pencairan THR kali ini, pemkab menyiapkan anggaran sampai Rp 50 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, sejauh ini Pemkab Tulungagung telah menindaklanjuti PP nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023. Yaitu dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengejawatahkan aturan tersebut. "THR akan mulai dicairkan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri sesuai dengan aturan yang ada pada PP 15 tahun 2023," terang Galih, kemarin. Galih menyebut, nilai besaran THR yang diterima ASN dan pejabat publik sama dengan besarnya gaji bulanan mereka selama ini. Tetapi bakal ada penambahan komponen lainnya yang jumlahnya tidak signifikan. "Dikarenakan bulan kemarin anggaran untuk gaji sebesar Rp 44 miliar, maka apabila ditambahkan dengan komponen lainnya menjadi Rp 50 miliar untuk total anggaran THR tahun ini," jelasnya. Galih merinci, sesuai dengan data yang dimilikinya saat ini, total terdapat 9.939 penerima THR. Mereka terdiri dari 9.023 orang ASN, kemudian 865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta 50 anggota dewan, termasuk Bupati maupun Wabup Tulungagung. "Untuk THR itu tenaga honorer tidak termasuk. Mungkin nantinya ada kebijakan pada masing-masing OPD tempat tenaga honorer itu berada," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: