Pembangunan Tol Kediri -Tulungagung, Kantor BPN Kabupaten Kediri Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah

Pembangunan Tol Kediri -Tulungagung, Kantor BPN Kabupaten Kediri Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah

Kediri, Memorandum.co.id -  Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri menggelar musyawarah sebagai bentuk ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung (KIAGUNG). Pengadaan tanah tersebut dilaksanakan di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Kamis (6/4/2023). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Camat Banyakan, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat calon penerima ganti rugi proyek pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung di Desa Manyaran. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo menjelaskan, dalam musyawarah sebagai bentuk ganti rugi pengadaan tanah ini ada sebanyak 126 bidang di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Dari 126 bidang tersebut, ada 86 bidang yang setuju dan 39 belum memberikan jawaban serta 1 bidang tidak hadir. "Untuk jumlah bidang terkena jalan tol ada sebanyak 168. Total UGR adalah sebesar Rp. 128.530.699.711," jelasnya, Jumat (7/4/2023). Eko mengungkapkan, jumlah bidang yang terkena jalan tol dengan sebanyak 168 bidang terdiri dari 119 bidang perorangan, dan satu bidang wakaf. Selanjutnya, ada lima bidang tanah Kas Desa Manyaran Kecamatan Banyakan, dan 1 bidang jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. "Sisanya ada sebanyak 42 bidang untuk fasilitas umum (fasum)," ungkap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri. (Mon/gus)

Sumber: