KPU Kabupaten Malang Skorsing Rapat Pleno Selama 4 Jam, Ada Apa?

KPU Kabupaten Malang Skorsing Rapat Pleno Selama 4 Jam, Ada Apa?

Kordiv Pencegahan Parmas Bawaslu Kabupaten Malang M. Hazairin Malang, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang terpaksa menghentikan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selama 4 jam, Rabu (5/4). Saat ini, KPU memasuki tahapan penetapan daftar pemilih sementara (DPS). KPU terpaksa menskorsing selama 4 jam pelaksanaan rapat pleno karena harus menyandingkan data dari hasil coklit dengan data hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Karena data pemilih aktif yang ada di KPU menurut saya masih ada selisih 65 ribu lebih,” terang Kordiv Pencegahan Parmas Bawaslu Kabupaten Malang M. Hazairin, Rabu (5/4). Karena daftar pemilih aktif berdasarkan DP4 ditambah pemilih baru dikurangi TMS. Sedangkan data yang ada tidak sinkron dengan rumus daftar pemilih aktif. Dari hasil pengawasan dengan mendatangi pemilih secara door to door, dari 24 kecamatan terdapat kelebihan data sebanyak 65 ribu lebih. “Data lebih itu berasal dari pemilih yang sudah meninggal, TNI, Polri, sudah pindah domisili, data tidak dikenal dan salah penempatan TPS,” kata Hazairin. Bawaslu, menurutnya sudah berkirim surat pada 29 Februari dan meminta pada KPU untuk melakukan perbaikan data karena masih ditemui terjadinya data lebih pada setiap kecamatan. Hazairin mengungkapkan kelebihan data terbanyak ada di Kecamatan Pakis. Setidaknya pada 1 desa ada kelebihan 226 ribu. Tapi saat Bawaslu menanyakan pada KPU, tidak ada jawaban mengenai sinkronisasi. KPU melakukan skorsing 2 x 2 jam untuk memenuhi jawaban yang diharapkan oleh Bawaslu. Ini dilakukan Bawaslu dengan harapan data yang dikeluarkan oleh KPU, meski masih DPS tapi sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Memang data akan bergerak sehingga mengalami perubahan namun ada data yang sudah meninggal 10 tahun namanya masih masuk. “Jika terjadi pencoretan data sesudah menjadi DPS, itu yang bagus karena datanya bergerak terjadi perubahan,” ujar Hazairin. (kid/ari)

Sumber: