Janji Loloskan ASN, Warga Salakkembang Tipu-Tipu

Janji Loloskan ASN, Warga Salakkembang Tipu-Tipu

Tulungagung, Memorandum.co.id - Polres Tulungagung kembali menerima laporan dugaan penipuan bermodus penerimaan aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi pada rentang waktu tahun 2013 sampai 2015. [penci_ads id="penci_ads_4"] Terlapor bernama Rofiqul Anwar, warga Desa Salakkembang, Kecamatan Kalidawir. Terlapor menjanjikan, anak korban bisa diangkat menjadi ASN dengan syarat membayar uang pelicin. Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, total ada 2 laporan yang diterimanya. Laporan pertama disampaikan Suyani (56), pensiunan TNI dan Tukiyanto, keduanya warga Kabupaten Blitar. “Ada dua LP (laporan) yang kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terang Anwari, Kamis (5/12). Kepada polisi, Suyani mengaku sudah menyerahkan uang Rp 22 juta kepada terlapor pada tahun 2013 lalu. Hal itu dilakukan karena pihaknya yakin akan janji terlapor yang bisa menjadikan anaknya sebagai ASN. Korban juga percaya karena profesi terlapor sebagai jasa pemberangkatan TKI ke luar negeri. Namun sampai detik ini, janji itu tidak pernah terbukti. “Awalnya korban ini kenal terlapor dan mengaku bisa mengirimkan TKI ke luar negeri. Kemudian berjanji bisa menjadikan anaknya ASN. Akhirnya korban tertarik dan mengirimkan uang bertahap sampai Rp 22 juta,” ujar Anwari. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sementara korban Tukiyanto, mengaku sudah menyerahkan uang tunai Rp 230 juta. Modusnya juga sama, yakni terlapor berjanji bisa menjadikan anak korban sebagai ASN. “Totalnya ada Rp 230 juta. Janjinya sama yaitu bisa menjadikan anak korban ASN. Tapi faktanya nihil,” ungkap Anwari. Pihaknya berharap, masyarakat tidak gampang tertipu dengan janji-janji bisa menjadikan ASN. Apalagi saat ini banyak bermunculan modus penipuan seperti itu. (fir/mad/rif)

Sumber: