Bakal Bangun Polsek Urban, Kapolda Jatim Tinjau Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE

Bakal Bangun Polsek Urban, Kapolda Jatim Tinjau Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE

Gresik, Memorandum.co.id -  Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar, Selasa (28/3). Polri bakal mendirikan Polsek Urban di kawasan tersebut serta memberikan jaminan keamanan. Irjen Pol Toni Harmanto datang didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan PJU Polda Jatim. Rombongan disambut langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom, Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar dan pimpinan perusahaan pengelola KEK JIIPE. "Hadirnya JIIPE di Kabupaten Gresik tentunya akan bermanfaat kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya Gresik. Polri memberikan jaminan keamanan bagi Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE agar persoalan yang terjadi dapat termonitor secepatnya," ujar Irjen Pol Toni Harmanto. Jenderal polisi bintang dua itu secara khusus berpesan kepada Kapolres Gresik agar melakukan komunikasi dengan JIIPE terkait pembangunan Polsek Urban yang bakal segera didirikan. Toni juga mewanti - wanti JIIPE agar menimbang masukan dan saran dari Polri agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depannya. "JIIPE merupakan kawasan industri yang besar dan berstatus kawasan ekonomi khusus. Semoga ke depan menjadi objek vital nasional agar kegiatan demonstrasi tidak sampai masuk atau di depan kawasan JIIPE," tutup mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) JIIPE Bambang Soetiono menjelaskan bahwa KEK JIIPE memiliki luas 3.000 hektar. Di dalamnya terdapat industri dan pelabuhan internasional bahkan kawasan perumahan. Pelabuhan mampu menamlung kapal sebesar 100 ribu ton dan mengakomodasi kegiatan perusahaan di Jawa Timur. Terpisah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa KEK JIIPE merupakan aset nasional yang harus di jaga. Pihaknya berupaya berkoordinasi agar program JIIPE dapat berjalan dengan baik. Termasuk mendorong BUMN dan BUMD mengawal pembangunan kawasan tersebut. Gus Yani juga mengingatkan terkait persoalan tenaga kerja. "Untuk penyerapan tenaga kerja lokal, Pemkab Gresik telah membuat Perda yang intinya penyerapan tenaga kerja 50 persen yang bersumber dari tenaga kerja lokal," tegas mantan Ketua DPRD Gresik tersebut.(and/har)

Sumber: