Kabel Utilitas Semrawut, Komisi B Akan Panggil Diskominfo

Kabel Utilitas Semrawut, Komisi B Akan Panggil Diskominfo

Surabaya, memorandum.co.id -  Komisi B DPRD Surabaya akan mengundang sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, yang menjadi mitra kerja komisi di bidang perekonomian tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pihaknya ingin mengetahui progress kinerja dinas terkait sepanjang tahun 2022 hingga trimester pertama tahun 2023, melalui rapat dengar pendapat. "Salah satu yang menjadi fokus kita adalah, adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan. Karena kita juga akan mengundang dinas kominfo," jelasnya. Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh komisi B, terkait penataan kabel utilitas. "Kita mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi, yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait," imbuhnya. Anas menambahkan, seharusnya Dinas Kominfo Pemkot Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut. "Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian," terangnya. Seminggu sebelumnya, Komisi B menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jalan Mayjend Sungkono. Menurut Anas Karno kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya. "Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota," pungkasnya. (alf)

Sumber: