Asuransikan Warganya, Bupati Mojokerto Terima UHC Award 2023
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerima penghargaan UHC Award 2023 di Balai Sudirman Jakarta. Mojokerto, Memorandum.co.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award, Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) 2023 yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'aruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023). Penghargaan tersebut diberikan terkait dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam memberikan perlindungan hak fundamental warga negara melalui jaminan dan layanan kesehatan bagi masyarakat. Perhelatan penghargaan penyelenggaraan program JKN ini diikuti 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95 persen. Serta telah mendaftarkan penduduknya pada program JKN segmen peserta pekerja bukan penerima upah pemerintah daerah (PBPU-Pemda). Pemkab Mojokerto dalam penyelenggaraan program JKN, telah menjaminkan penduduknya hingga mencapai 96,08 persen, atau 1.084.159 peserta JKN dari total penduduk 1.128.419 jiwa. Dilihat dari data di BPJS Kesehatan, proporsi 1.084.159 peserta JKN itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebesar 450.683. Pekerja penerima upah (PPU) sebesar 281.240, pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebesar 195.252. Serta PBI APBD sebesar 140.062, bukan pekerja (BP) sebesar 17.002. Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota adalah mendorong target RPJMN," ujarnya. Wapres menjelaskan, target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. "Sampai dengan 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia," tegasnya. Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan, ia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto yang telah bekerjasama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga mampu meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. “Kolaborasi dan komitmen yang terjalin ini membuahkan hasil yang sangat baik. Ini pencapaian yang sangat luar biasa," ungkapnya. Dengan penghargaan UHC itu, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN. Serta lebih fokus untuk meningkatkan kualitas layanan. "Baik dari sisi administrasi kepesertaan, manfaat jaminan kesehatan hingga pemberian layanan kesehatan bagi peserta JKN," harapnya. Ikfina memaparkan, karena pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu hak dasar hidup layak. Tentunya capaian UHC ini harus dibarengi dengan kualitas mutu layanan kesehatan yang baik pula. "Sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas," paparnya. Kemudian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerangkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. "Namun tercapainya predikat UHC juga harus memastikan, bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," terangnya. Ghufron menandaskan, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah. "Agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” tandasnya. Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). "Kami mendorong pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS," tegasnya. Sebab, lanjut Ghufron, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. "Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” pungkasnya. Diketahui, kegiatan UHC Award itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional. (yus)
Sumber: