Penertiban Balap Liar Besar-besaran, Polres Situbondo Amankan 43 Sepeda Motor

Penertiban Balap Liar Besar-besaran, Polres Situbondo Amankan 43 Sepeda Motor

Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo menggelar penertiban balap liar dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan. Patroli dilakukan dengan cara hunting system dengan sasaran lokasi rawan balap liar dan knalpot tidak standar atau brong. Dalam penertiban besar-besaran yang digelar di jalan PB. Sudirman, jalan Pemuda dan Karang Asem Situbondo itu diamankan 43 unit sepeda motor tidak sesuai standar kendaraan dan diindikasikan untuk balapan liar. "Tadi malam, Satlantas diback-up 1 SST personil gabungan Intel, Reskrim, Samapta dan Propam melakukan penertiban ke lokasi yang ditengarai kerap menjadi lokasi balap liar. Hasilnya mengamankan 43 unit kendaraan roda dua,“ ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Sabtu (11/3/2023). AKBP Dwi Sumrahadi menegaskan, Polres Situbondo akan terus melakukan penertiban balap liar menjelang bulan Ramadan. Tujuannya, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar dan pelanggaran lalu lintas. “Semua kendaraan diamankan sebagian besar tidak sesuai standar kendaraan, berknalpot brong, dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. Sebagai sanksinya untuk pemilik kendaraan kami tindak tegas dengan tilang,“ pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. Puluhan sepeda motor yang diamankan langsung digiring dengan cara didorong ke Mapolres Situbondo. Sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar disita, dan baru bisa diambil apabila bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan mengembalikan motor ke bentuk standar.(iku)

Sumber: