Bersama Warga, TNI dan Polri Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Ngliyep
Malang, memorandum.co.id - Polres Malang memiliki perhatian terhadap kelestarian lingkungan. Di antanya mencegah atau mengurangi terjadinya abrasi di lokasi wisata di pantai Malang Selatan. Ini dilakukan dengan melakukan kegiatan penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir Pantai Ngliyep di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. “Kami secara bersama-sama dengan TNI AU dan satuan Radar 221 bersama warga sekitar menanam mangrove di pantai Ngliyep,” terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Jumat (10/3/2023). Kegiatan penanaman mangrove dilakukan oleh Polsek Donomulyo, TNI AU Satuan Radar 221 Ngliyep, Muspika Kecamatan Donomulyo, Perhutani, Kelompok Tani, serta puluhan masyarakat Desa Kedungsalam, Kamis (8/3). Mangrove adalah jenis tanaman dikotil yang hidup di habitat air payau dan air laut. Pohon mangrove menjadi sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat. Selain mengurangi energi gelombang, tanaman Mangrove dipercaya dapat melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir, hingga memperbaiki habitat di daerah pantai. “Menanam ratusan bibit Mangrove di Pantai Ngliyep, Donomulyo,” kata Taufik. Taufik menambahkan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri untuk turut berkontribusi dalam upaya perlindungan daerah pesisir dari bencana abrasi. Adapun jenis tanaman mangrove yang ditanam berasal dari jenis Rhizophora mucronate, yang memiliki akar kuat sehingga baik untuk mencegah abrasi pantai. Selain berfungsi sebagai tanaman pelindung, mangrove diketahui memiliki beberapa manfaat lain di antaranya sebagai bahan alami pewarna batik yang ramah lingkungan. Buah dari tanaman mangrove juga dapat digunakan sebagai bahan pembuat sirup dan selai serta jenis makanan lainnya. Proses penanaman dilakukan dengan membawa bibit ke lokasi penanaman, kemudian membuat lubang tanam dengan jarak tanam 50 cm hingga 100 cm, dan menancapkan penyangga sebagai penanda bahwa sudah dilakukan penanaman bibit mangrove. “Ini juga merupakan salah satu arahan bapak Kapolri yakni Polri peduli penghijauan, khususnya di wilayah pantai di Kabupaten Malang,” imbuh Taufik. Hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem hutan dengan kelompok tumbuhan yang dapat hidup di daerah dengan kadar garam yang tinggi. Mangrove juga dapat menvegah intrusi air laut, sebagai tempat hidup dan sumber makanan sejumlah fauna dan biota laut, dan menjaga kestabilan topografi pesisir Taufik berharap kegiatan penghijauan dapat terus dilanjutnya oleh berbagai pihak agar ekosistem laut tetap terjaga sehingga akan berguna untuk generasi selanjutntya. “Harapannya kegiatan penghijauan terus dilakukan, demi anak cucu kita kelak,” tuturnya. (kid/ari)
Sumber: