Polda Jatim Bongkar Komplotan Pembobol Kartu Kredit, Keuntungan Rp 500 Juta per Bulan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar komplotan pembobolan data kartu kredit (Spamming) di Jalan Balongsari. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 18 terduga pelaku yang setiap bulannya mampu meraup keuntungan sebesar 40 ribu dolar (sekitar Rp 500 juta) dari praktik pembobolan data kartu kredit tersebut. Selain mengamankan 18 terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 23 unit perangkat PC, 29 unit monitor, 20 unit HP, 33 buku rekening, 14 ATM, dan 8 kunci BCA. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin (2/12) Malam. “Kita lakukan penggerebekannya pada kemarin malam untuk BB-nya kita bawa tadi,” kata Gidion di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/12) Gidion juga menambahkan, bahwa 18 orang yang diamankan oleh pihaknya diduga merupakan pelaku praktik penipuan siber dengan membobol data kartu kredit milik korbannya. “Dugaannya para pelaku melakukan penipuan terhadap korban dengan melakukan pembobolan data kartu kredit. Untuk sementara para pelaku ini sedang kami periksa karena pengamanannya belum lebih dari 1x24 jam,” kata Gidion. Gidion juga menambahkan, bahwa praktik yang digunakan terduga pelaku sudah sangat terorganisir sebab sudah dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun. “Praktik yang dijalankan 18 terduga pelaku ini sangat terorganisir karena sudah dijalankan sejak tiga tahun lalu. Selain itu, mereka berhasil meraup keuntungan sebesar 40 ribu dolar per bulannya,” jelasnya. Gidion juga menyebutkan, jika kejahatan penipuan berbasis siber ini merupakan kejahatan berskala internasional. Namun, ia belum bisa mengungkapkan semuanya ke awak media sebab masih dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung, Gidion menjanjikan akan menguak semua hasil penyelidikan awal. “Banyak, basis siber IT-nya. Ada fraud hacker dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan besok,” ucap Gidion. Sementara itu, informasi yang dihimpun Memorandum, salah satu terduga pelaku yang rumahnya dijadikan sebagai tempat praktik penipuan siber adalah tempat tinggal Hendra. Rumah Hendra tersebut terdiri dari tiga lantai. “Rumahnya tiga lantai. Lantai satu digunakan tempat berjualan sembako, yang lantai dua dipakai tempat tinggal dan lantai tiga sepertinya dijadikan untuk melancarkan aksinya,” ucap sumber yang tak ingin disebutkan namanya. (x-3/tyo/nov)
Sumber: