Bawaslu Jember Tindak Lanjuti Laporan AWAS tentang Oknum Panwascam

Bawaslu Jember Tindak Lanjuti Laporan AWAS tentang Oknum Panwascam

Dwi Endah Prasetyowati Jember, memorandum.co.id  -Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum panwascam oleh Aliansi Warga Amankan Suara (AWAS) Jember, memenuhi syarat materiil formil terkait pelanggaran netralitas. Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, melalui Dwi Endah Prasetyowati, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengaku, pelaporan dari masyarakat yang mengatasnamakan AWAS Jember, memenuhi syarat untuk di lanjutkan. "Setelah diteliti berkas laporan masyarakat sudah memenuhi syarat materiil formilnya sehingga dilanjutkan proses dugaan penanganan pelanggarannya, " kata Endah, mantan anggota komisioner KPU Jember  2014-2018, Minggu (5/3/2023). Perempuan yang lahir di Jember itu menyebut, untuk jenis pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan pada terlapor masih proses kajian. Dan saya pastikan laporan masyarakat tersebut kami putuskan untuk diregister. "Dan untuk tindak lanjutnya dalam minggu ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Sebelum dilakukan rapat pleno dengan anggota Bawaslu Jember yang lain," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya Aliansi Warga Amankan Suara (Awas) Jember melaporkan oknum  panwascam ke Bawaslu Jember terkait dugaan pelanggaran netralitas. Ada  oknum panwascam itu  terekam video ikut berjoget. Bahkan nyawer ke penyanyi dan penonton di acara partai  peserta Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (edy)

Sumber: